Struktur Budidaya untuk Hasil Sesuai Standar Mutu Produk
Guru : ******* ****** **** *
Kelompok : ******* ******* ******
-Amor Setiawan
-**************
-**************
-*********
Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Sarolangun
Tahun ajaran
2015/2016
Isi Materi
•
Dasar Hukum Standar Mutu pangan
•
Konsep Mutu Hasil Pertanian
•
Pedoman Budidaya
•
Standar pelestarian Lingkungan
•
Standar Tenaga Kerja
•
Keselamatan Tenaga Kerja
•
Standar Fasilitas Kebersihan
•
Standar pengawasan dan pencatatan
•
Penelusuran balik
•
Daftar Pustaka
•
Lampiran Pertanyaan Persentasi
Lihat Juga :
Kumpulan Soal Sosiologi MID Semester 1 Kelas 10
Kumpulan Soal Sejarah MID Semester 1 Kelas 10
Kumpulan Soal Ekonomi MID Semester 1 Kelas 10
Kumpulan Soal Sejarah MID Semester 1 Kelas 10
Kumpulan Soal Ekonomi MID Semester 1 Kelas 10
Dasar Hukum Standar Mutu pangan
•
Berdasarkan pada PERMEN (Peraturan Menteri) Pertanian Republik
Indonesia No:20/Permentan/OT.140/2/2010 Tentang sistem jaminan mutu
pangan hasil pertanian. Peraturan ini dibuat sebagai bentuk perlindungan
masyarakat dan peningkatan daya saing
atas produk pangan hasil pertanian atau hasil budidaya
Konsep
Mutu Hasil Pertanian
•
Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP)
•
Dikembangkan untuk meningkatkan kemampuan,efisiensi dan efektifitas
alam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan mutu hasil pertanian tanaman pangan
dan holtikultural untuk menghasilkan produk produk bermutu tinggi sehingga
dapat bersaing dalam pasar internasional
Pedoman Budidaya
•
Pemerintah telah menetapkan pedoman budidaya yang baik . Pemerintah
telah menetapkan pedoman budidaya yang baik untuk tanaman pangan , yang
meliputi :
•
Lahan
•
Penggunaan benih dan varietas tanaman
•
Penanaman
•
Pemupukan
•
Perlindungan tanaman
•
Pengairan
•
Pengelolaan / Pemeliharaan tanaman
•
Panen
•
Penanganan pasca Panen
•
Alat dan mesin pertanian
•
Pelestarian lingkungan
•
Tenaga kerja
•
Fasilitas kebersihan
•
Pengawasan , pencatatan , dan penelusuran balik.
Standar
pelestarian Lingkungan
•
Usahakan budidaya tanaman pangan perlu memperhatikan aspek usaha tani
yang berkelanjutan , ramah lingkungan dan keseimbangan ekologi
•
Upaya mempertahankan keseimbangan ekologi dalam budidaya tanaman pangan
mengacu pada upaya meningkatkan daya pulih lingkungan , terutama dari segi kelestarian
tanah dan air seta keseimbangan hayati
Standar
Tenaga Kerja
•
Tenaga kerja usaha produksi perlu tanaman pangan perlu mengetahui tata
cara budidaya komuditiyang diusahakan.
•
Tenaga kerja /pelaku usaha yang belum mneguasai teknik budidaya
komuitas tanaman pangan yang iusahakan agar mengikuti magang,pelatian atau
berkonsultasi
•
Tenaga kerja / pelaku usaha produksi tanaman pangan wajib menjamin mutu
dan keamanan konsumsi produk tanaman pangan yang akan dihasilkan
Keselamatan
Tenaga Kerja
•
Pelatihan
•
Perlu adanya Petugas P.P.P.K
•
Prosedur Penanganan P.P.P.K wajib Dipajang
•
Tersedia Fasilitas P.P.P.K
•
Memakai Peralatan Pelindung
•
Mampu Mengunakan Alat sesuai Instruksi
•
Penempatan baju dan pelindung terpisah
•
Pengecekan Secara Berkala
•
Tidak mengalami sakit atau mengidap penyakit menular.
Standar
Fasilitas Kebersihan
•
Tersedianya tata cara/ aturan kebersihan bagi pekerja untuk menghindari
terjadinya kontaminasi terhadap produk tanaman pangan.
•
Tersedianya toilet yang bersih dan fasilitas pencucian disekitar tempat
kerja
Standar
pengawasan , pencatatan
•
Pelaku usaha budiaya tanaman pangan hendaknya melaksanakan internal
pada proses produksi sejak pra-tanam sampai dengan pasca-panen
•
Hal pengawasan diokumentasikan , dicatat dan disimpan dengan baik
sebagai bukti bahwa aktifitas produksi sesuai dengan ketentuan.
•
Instansi yang berwenang hendaknya melakukan pengawasan pada usaha
produksi tanaman pangan. Agar sesuai dengan pedoman budidaya tanaman yang baik
an benar ( Good Agriculture Practies).
•
Usaha budidaya tanaman pangan harus melakukan pencatatan (farm
recording) terhadap segala aktifitas produksi yang dilakukan . Catatan tersebut
minimal disimpan selama 3 tahun yang meliputi:
•
Nama perusahaan atau usaha agribisnis tanaman pangan
•
Alat perusahaan
•
Jenis tanaman dan varietas yang ditanam
•
Total prouk
•
Luas area
•
Lokasi
•
Produk per hektar
•
Pendapatan per hektar
•
Pengguanaan sarana produksi
•
Sarana OPT dan pengendalian
Penelusuran balik
•
Semua produk yang dihasilkan harus dapat di telusuri ke lahan usaha
tani dimana produk tersebut ditanam.
Daftar Pustaka
•
Kemdikbud RI ,Prakarya dan Kewirausahaan :2014
•
Permentan20-2010 Tentang SISTEM JAMINAN MUTU PANGAN
HASIL PERTANIAN
Dibuat : December , 06 – 2015 Salinan Asli November , 17 - 2015
Lampiran :
Pertanyaan
Sesi Presentasi
Pertanyaan
Kelompok * (*****)
•
Bagaimana cara menjamin mutu hasil pertanian yang sesuai dipanen?
Pertanyaan
kelompok * (******)
•
Bagaimana cara melihat produk pangan yang bagus dan tidak bagus ?
0 Comments