Makalah Ekonomi
Peran dan Kegiatan Ekonomi
Guru Bidang Study : Edy Syahbandi
Nama : Amor Setiawan
TAHUN AJARAN
2015 / 2016
SMA NEGRI 1 Sarolangun
1.Rumah
Tangga Keluarga
Keluarga dapat diartikan
sebagai suatu ikatan yang terdiri atas ayah,ibu dan anak di orang lain yang
menjadi anggota pada keluarga tersebut. Mereka memiliki lahan dan menyediakan
tenaga kerja. Mereka juga dapat menjadi pengusaha ,pemegang saham , pemilik di
mitra perusahaan.
Ada dua peran yang
dimainkan oleh rumah tangga alam kegiatan ekonomi . pertama adalah sebagai
konsumen . jasa sumber daya manusia dari ruma tangga keluarga diberdayakan oleh
perusahaan, pemerintah di masyarakat luar negri untuk menghasilkan barang dan
jasa .
Pendapatan ini digunakan
oleh rumah tangga keluarga untuk membeli barang dan jasa sebagian dari
pendapatan itu juga harus dibayarkan kepaa pemerintah dalam bentuk pajak.
Perusahaan dapat
mengunakan pinjaman itu untuk membeli mesin perlengkapan , gedung serta mengaji
tenaga kerja .
Ciri ciri Rumah tangga
Keluarga:
1. rumah tangga keluarga adalah pemilik dari semua faktor
produksi ,seperti tenaga kerja ,tanah, modal di kewirausahaan .
2. total pendapatan rumah tangga keluarga berasal dari kompensasi
faktor produksi yang mereka miliki.
3. kegiatan utama rumah tangga keluarga adalah konsumsi
4. rumah tangga keluarga menghabiskan total pendapatan mereka
untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi oleh perusahaan.
5. jika
rumah tangga keluarga menyimpan sebagian dari hasil mereka ,simpanan itu aan
mengalir keperusahaam dalam bentuk investasi
A. Peran Rumah Tangga Konsumen (RTK)
Peranan dan kegiatan yang
dilakukan oleh rumah tangga konsumen tidak terlepas dari sumber daya yang
dimiliki dan sumbangannya dalam interaksi ekonomi.Peran rumah tangga konsumen
antara lain:
1) Penyedia atau Pemilik Faktor Produksi
Kelompok rumah tangga konsumen berperan sebagai
penyedia dan pemilik faktor produksi yang dibutuhkan produsen untuk
menghasilkan barang dan jasa. Faktor produksi yang disediakan oleh rumah tangga
konsumen,
yaitu:
a) Sumber daya alam.
b) Tenaga kerja.
c) Modal usaha.
d)
Kewirausahaan.
2) Mendapat Imbalan (Balas Jasa)
Sebagai pemasok atau pemilik faktor produksi, rumah
tangga konsumen berhak menerima balas jasa. Balas jasa yang diterima yaitu:
a) Pemilik
tanah mendapatkan uang sewa.
b) Pemilik
modal mendapatkan bunga modal.
c) Tenaga
kerja mendapatkan upah atau gaji.
d)
Kewirausahaan mendapatkan bagian keuntungan.
3) Bertindak sebagai Konsumen
Kelompok rumah tangga konsumen merupakan
kelompok masyarakat yang kegiatannya menghabiskan dan/atau mengurangi nilai
guna barang serta jasa. Pendapatan yang
diperoleh dari penyediaan faktor produksi di
atas akan dibelanjakan dalam bentuk barang dan jasa. Selain itu, rumah tangga
konsumsi mengeluarkan uang untuk menabung atau membayar pajak kepada pemerintah.
b. Peran Rumah Tangga Produsen (RTP)
Rumah tangga produsen merupakan kelompok masyarakat yang
melakukan kegiatan produksi. Rumah tangga produsen sering disebut perusahaan,
yang terdiri atas perusahaan besar maupun perusahaan kecil. Kegiatan rumah
tangga produsen berkaitan erat dengan kelompok pelaku ekonomi lain terutama
rumah tangga konsumen. Peran rumah tangga produsen antara lain:
1) Sebagai Penghasil Barang dan Jasa
Barang
dan jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga produsen
kemudian
disalurkan ke beberapa kelompok pelaku ekonomi
lain,
yaitu ke:
a)
Rumah tangga konsumen, baik secara langsung maupun melalui distributor dalam
kegiatan
jual beli.
b) Pemerintah atau rumah tangga negara yang membutuhkan
alat-alat atau barang untuk keperluan jalannya pemerintahan. Penyaluran ini
dapat terjadi di pasar barang atau secara
langsung.
c)
Masyarakat luar negeri, yaitu negara-negara asing yang membeli barang dan jasa
negara
kita.
d)
Perusahaan lain yang terkait dengan produksi, misalnya perusahaan pemintalan
benang
memasok bahan baku bagi perusahaan tekstil. Kegiatan ini terjadi di pasar
barang
atau melalui kerja sama langsung.
2) Sebagai Pengguna Faktor Produksi
Agar mampu menciptakan atau menambah nilai guna barang dan
jasa, produsen memerlukan berbagai faktor produksi seperti sumber daya alam
atau bahan baku, modal, tenaga kerja, dan keahlian. Faktor-faktor tersebut disediakan
oleh rumah tangga konsumen. Untuk itu, produsen harus memberikan balas jasa atau
imbalan kepada rumah tangga konsumen dalam bentuk sewa, upah, bunga modal, dan
pembagian laba. Misalnya, produsen kain batik
membutuhkan kain, pewarna, canting, tenaga kerja, dan
tempat usaha. Maka ia juga bersedia
3.
Mampu mengadakan tabungan untuk keinginan serta kebutuhan masa
mendatang
yang sudah direncanakan.
4.
Mampu mengatur keuangan sehingga tidak terjebak utang atau
membeli
secara kredit.
5.
Mampu menyusun target, menyusun program kerja dan anggaran.
3) Sebagai Penggerak Kegiatan Ekonomi
Selain berperan dalam menghasilkan barang dan jasa,
kegiatan rumah tangga produsen merupakan penggerak kegiatan ekonomi. Adanya
kegiatan produksi akan menciptakan permintaan terhadap bahan baku, tenaga
kerja, modal dan kewirausahaan sehingga pada akhirnya meningkatkan balas jasa
yang diterima masyarakat dan kesejahteraan masyarakat pun meningkat.
c. Peran Rumah Tangga Negara (RTN)
Pemerintah berkewajiban untuk mengatur perekonomian
dalam negeri untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mencegah terjadinya kekacauan
dan hal-hal yang dapat menimbulkan
kerugian bagi rakyat banyak. Jadi, secara langsung atau
tidak langsung pemerintah berperan dalam kegiatan ekonomi masyarakat.
Bentuk
peran pemerintah tersebut antara lain:
1)
Mengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dapat mengatur, mengarahkan, dan mengendalikan
kegiatan ekonomi melalui berbagai kebijakan, peraturan, undang-undang, dan
pengawasan secara langsung di lapangan. Beberapa tindakan dan peran rumah tangga
pemerintah dalam kegiatan ekonomi antara lain:
a) Membuat perencanaan ekonomi jangka pendek, menengah,
dan jangka panjang untuk mengarahkan kehidupan ekonomi ke kondisi yang diinginkan.
b) Menyediakan sarana dan prasarana publik untuk
mendukung kebutuhan fisik dan nonfisik masyarakat. Sarana pemenuhan kebutuhan
fisik, contohnya jalan raya, bandar udara, jembatan, terminal, dan jaringan
listrik. Sedangkan sarana pemenuhan kebutuhan nonfisik contohnya sekolah, rumah
sakit, dan pertahanan keamanan.
c) Menetapkan peraturan untuk mengatur, melindungi,
atau mengarahkan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi agar sesuai dengan
program pembangunan. Misalnya untuk melindungi kepentingan buruh dan pengusaha,
pemerintah harus merancang undang-undang ketenagakerjaan yang Pemerintah
melakukan perencanaan.
d) Pengawasan jalannya perekonomian, misalnya pada saat
terjadi kelangkaan minyak tanah pemerintah perlu mengawasi distribusi di
lapangan agar pasokan minyak tanah tidak terhambat.
e)
Menjaga stabilitas harga (mengendalikan inflasi).
f) Mengadakan bimbingan dan penyuluhan kepada pelaku
ekonomi yang masih lemah usahanya atau bagi pengusaha pemula.
g)
Menyediakan kebutuhan pokok seperti bahan makanan dan bahan bakar.
h)
Menentukan kebijaksanaan yang terkait dengan sektor luar negeri.
2) Peran Pemerintah sebagai Konsumen
Untuk menjalankan rumah tangga negara, pemerintah memerlukan barang
dan jasa dari rumah tangga perusahaan. Misalnya, untuk keperluan dinas,
pemerintah memerlukan berbagai peralatan dan perlengkapan kantor. Selain itu,
untuk kesejahteraan masyarakat, pemerintah melalui anggaran belanja negara akan
membiayai penyediaan sarana publik seperti sekolah, rumah sakit, jalan,
jembatan, transportasi umum, telekomunikasi, dan lain-lain. Dari gambaran
tersebut, pemerintah berperan sebagai konsumen karena sifatnya menghabiskan
atau mengurangi nilai guna barang dan jasa.
c. Peran Pemerintah sebagai Produsen
Selain sebagai konsumen dan pengatur kegiatan ekonomi,
pemerintah juga berperan sebagai produsen. Kegiatan produksi pemerintah dikhususkan
pada barangbarang yang menguasai hajat hidup orang banyak, seperti produksi
listrik, air, dan sumber energi. Meskipun demikian, kegiatan produksi
pemerintah tidak harus dilakukan sendiri oleh pemerintah. Pemerintah dapat
menunjuk perusahaan-perusahaan negara misalnya PT Telkom, PT PLN dan juga
menunjuk investor asing untuk menjalankan kegiatan produksi. Selain berperan
sebagai produsen untuk barang-barang vital, pemerintah
berperan dalam mendistribusikan barang dan jasa ke konsumen melalui badan urusan
logistik/Bulog.
d. Peran Masyarakat Luar Negeri
Masyarakat luar negeri merupakan pelaku ekonomi yang penting.
Berbagai bentuk kerja sama dalam bidang ekonomi dapat dilakukan dengan
masyarakat luar negeri. Selain itu, masyarakat luar negeri berperan dalam
menyediakan sumber daya produksi maupun barang dan jasa yang tidak dapat
disediakan sendiri oleh suatu negara. Misalnya suatu negara yang mengalami
kekurangan modal untuk kegiatan investasi, dapat meminjam dari negara lain. Atau
ketika produksi minyak tidak dapat mencukupi kebutuhan dalam negeri, maka
negara tersebut mengimpor dari negara mitra dagangnya. Di sisi lain, masyarakat
luar negeri juga berperan menjadi pasar bagi produk-produk ekspor dalam negeri.
Perluasan pasar ke luar negeri ini akan meningkatkan efisiensi usaha karena
terpenuhinya skala produksi yang ekonomis. Pada akhirnya, keuntungan perusahaan
di dalam negeri meningkat. Hubungan dengan masyarakat luar negeri tersebut
berkaitan dengan perdagangan internasional (ekspor impor), yaitu adanya
kelompok pelaku ekonomi yang bertindak sebagai pembeli dan adanya kelompok
pelaku yangbertindak sebagai penjual.
Contoh
kegiatan yang dilakukan oleh pelaku ekonomi di sektor
luar negeri
antara lain:
1) Ekspor Impor Barang
Kegiatan ekspor dan impor barang berlangsung karena sumber daya produksi
yang dimiliki antarnegara tidak merata dan terbatas
jumlahnya. Selain itu, setiap negara mempunyai
perbedaan tingkat kapasitas produksi baik
secara kuantitas,kualitas, maupun jenis produksinya. Misalnya negara Indonesia membutuhkan gandum, tetapi tanaman gandum tidak bisa dibudidayakan di tanah air sehingga harus mengimpor gandum dari negara penghasil gandum. Atau mungkin negara Indonesia bisa melakukan ekspor rempah-rempah ke negara-negara Eropa karena rempah-rempah tidak bisa dibudidayakan di Eropa.
2)
Ekspor Impor Jasa
Untuk mengekspor atau mengimpor barang diperlukan jasa
jasa. Contoh jasa dalam perdagangan internasional di antaranya jasa keuangan
untuk pembayaran internasional, jasa pengangkutan dan penggudangan, serta jasa
asuransi untuk mengurangi risiko dalam pengiriman barang ke luar negeri.
Kegiatan lain yang termasuk dalam ekspor dan impor jasa adalah kegiatan
pariwisata. Wisatawan asing yang berkunjung di Indonesia akan menggunakan jasa
akomodasi (penginapan), jasa biro wisata, dan jasa transportasi. Sedangkan
apabila penduduk Indonesia berkunjung ke luar negeri dan menggunakan jasa
perjalanan asing maka dikatakan kita mengimpor jasa dari luar negeri.
3) Aliran Modal
Negara-negara berkembang seperti Indonesia pada umumnya
mengalami masalah kekurangan modal. Hal ini dapat diatasi apabila masyarakat
dari suatu negara menanamkan modalnya di suatu negara untuk mengelola usaha.
Anda bisa melihat perkembangan perusahaan-perusahaan asing di Indonesia yang
telah berkembang dengan pesat.Kondisi ini membawa banyak manfaat di antaranya
dapat membuka lapangan kerja baru dan menambah kegiatan ekonomi.
4) Pertukaran Tenaga Kerja
Indonesia sebagai salah satu negara terbesar di dunia memiliki
tenaga kerja yang berlimpah. Keterbatasan lapangan kerja di dalam negeri
mengharuskan sebagian tenaga kerja tersebut disalurkan ke luar negeri. Namun
karena rendahnya kualitas sumber
daya manusia, kita hanya mampu mengirimkan tenaga kerja
kasar seperti buruh industri, buruh perkebunan, dan pembantu rumah tangga.
Sementara itu, negara kita masih kekurangan tenaga kerja ahli dalam mengelola
sumber daya, misalnya untuk bidang pengeboran minyak, teknologi komunikasi, dan
di bidang keuangan. Dari uraian tersebut Anda dapat menyimpulkan bahwa telah
terjadi pertukaran tenaga kerja antara negara kita dengan negara
lain.Masyarakat ekonomi luar negeri pada dasarnya merupakan pelaku ekonomi yang
berhubungan dengan transaksi luar negeri.
Transaksi luar negeri bersih (neto) akan memengaruhi
tingkat dan komposisi kegiatan ekonomi domestik dan keadaan pembayaran negara.
Selain itu, kegiatan ekspor dan impor serta tinggi rendahnya kurva valuta asing
(dolar) berpengaruh besar terhadap kegiatan ekonomi nasional, produksi, tingkat
harga, peredaran uang, dan kesempatan kerja. Namun, apabila masyarakat ekonomi
dalam negeri akan melakukan kerja sama dengan masyarakat luar negeri dalam
bentuk ekspor impor harus mendapat izin dari rumah tangga negara (pemerintah).
Karena hubungan ekonomi dengan masyarakat luar negeri menyangkut bidang yang
sangat luas, yang jelas memengaruhi kepentingan nasional sehingga pemerintah
tidak dapat tinggal diam saja. Campur tangan pemerintah berkaitan dengan
transaksi luar negeri adalah dengan cara aktif mengatur dan mengawasinya.
Interaksi
antara pelaku ekonomi
1. KONSUMSI
a. Pengertian Konsumsi
Pengertian kegiatan konsumsi adalah mengurangi atau
menghabiskan nilai guna atau manfaat suatu barang atau jasa.
Dalam
mengetahui pola perilaku konsumen dan produsen kita perlu
memperhatikan semua kegiatan ekonomi masyarakat. Kegiatan
ekonomi masyarakat dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga), yaitu: produksi, distribusi
dan konsumsi.
ciri-ciri kegiatan konsumsi ialah barang yang digunakan
dalam kegiatan konsumsi merupakan barang konsumsi, ditujukan langsung untuk
memenuhi kebutuhan dan barang yang
dipergunakan akan habis atau berkurang. Dari ciri-ciri
kegiatan konsumsi di atas dapatlah disimpulkan bahwa konsumsi ialah kegiatan
untuk mengurangi atau menghabiskan nilai guna suatu barang/jasa. Pelaku
kegiatan konsumsi dinamakan konsumen.
b. Tujuan dan Perilaku Konsumen
Dalam kegiatan ekonomi seorang konsumen melakukan
kegiatan konsumsi mempunyai beberapa tujuan. Terdapat empat tujuan kegiatan
konsumsi dan ini juga merupakan pola perilaku dari konsumen
yaitu:
a. Mengurangi nilai guna barang atau jasa secara
bertahap Setiap orang yang melakukan konsumsi akan mengurangi nilai guna barang
atau jasa tersebut secara bertahap. Sebagai contohnya ialah seperti memakai pakaian,
kendaraan dan sepatu.
b. Menghabiskan nilai guna barang sekaligus Konsumen
juga dapat menghabiskan nilai guna barang sekaligus. Sebagai contoh adalah
makan dan minum.
c. Memuaskan kebutuhan secara fisik Seseorang melakukan
konsumsi bertujuan untuk mencukupi kebutuhan mereka secara fisik. Contohnya
ialah mengenakan pakaian yang bagus agar penampilannya bertambah baik.
d.
Memuaskan kebutuhan rohani
Tidak hanya kebutuhan secara fisik saja tujuan seorang
konsumen melakukan kegiatan konsumsi akan tetapi juga untuk memuaskan kebutuhan
rohani seperti contohnya ialah membeli kitab suci untuk kebutuhan religiusitas/
rohaninya.
Agar
dapat melakukan konsumsi seseorang harus mempunyai barang atau jasa
untuk
dikonsumsi yang dapat diperoleh dengan menggunakan alat tukar berupa uang.
Banyaknya
barang yang dikonsumsi tergantung banyaknya barang yang tersedia di
masyarakat
serta harga barang tersebut. Oleh karena itu, besarnya konsumsi seseorang
akan
dipengaruhi faktor-faktor sebagai berikut:
1.
kemampuan masyarakat dalam menyediakan barang-barang konsumsi,
2.
besarnya penghasilan, khususnya yang tersedia untuk dibelanjakan, dan
3. tingkat harga barang-barang.
Di samping
ketiga faktor tersebut, besarnya konsumsi seseorang juga dipengaruhi oleh
selera dan intensitas kebutuhannya terhadap barang yang bersangkutan serta adanya
barang substitusi. Semakin tinggi selera dan intensitas kebutuhannya, akan
cenderung
semakin besar jumlah konsumsinya.
Sedangkan
semakin banyak jumlah dan jenisnya barang substitusi akan
menyebabkan
semakin berkurangnya jumlah konsumsi barang yang disubstitusi.
Besarnya
konsumsi masyarakat (tingkat konsumsi masyarakat) mencerminkan tingkat
kemakmuran
masyarakat tersebut, artinya makin tinggi tingkat konsumsi masyarakat,
berarti
makin tinggi pula tingkat kemakmurannya.
2. PRODUKSI
a. Pengertian Produksi
Dalam
pengertian sederhana, produksi berarti kegiatan menghasilkan barang/
jasa.
Produksi adalah kegiatan menciptakan atau menambah nilai guna suatu
barang/jasa.
Pelaku kegiatan produksi disebut produsen. Contohnya ialah: kapas
diolah
menjadi benang, benang menjadi kain, ban mobil bekas dijadikan sandal
atau
pot bunga.
b. Tujuan Produksi dan Perilaku Produsen
Dari
pengertian tersebut jelas bahwa kegiatan produksi mempunyai tujuan dan
memengaruhi
perilaku produsen yang meliputi:
a. Menghasilkan barang atau jasa
Sangat
jelas jika tujuan kegiatan produksi adalah menghasilkan barang atau jasa
dengan
menciptakan barang/jasa baru melalui proses produksi oleh produsen.
b. Meningkatkan nilai guna barang atau jasa
Sebuah
perusahaan/industri memproduksi suatu barang bertujuan untuk
meningkatkan
nilai guna barang itu sendiri, di mana sebelumnya barang
tersebut
belum/kurang berguna tetapi sesudah melalui proses produksi nilai
guna
dari barang tersebut menjadi lebih tinggi.
c. Meningkatkan kemakmuran masyarakat
Tujuan
dari proses produksi diharapkan dapat menghasilkan produk yang
nantinya
dapat mendatangkan keuntungan (profit
oriented) yang nantinya
kemakmuran
masyarakat akan meningkat karena masyarakat akan
memperoleh
keuntungan dengan memproduksi suatu barag/jasa.
d. Meningkatkan keuntungan
Dengan
memproduksi barang dan jasa diharapkan dapat meningkatkan
keuntungan
industri/perusahaan tersebut.
e. Memperluas lapangan usaha
Apabila
suatu perusahaan sudah memiliki skala produksi yang besar dan
diminati/laku
pasar maka dapatlah dipastikan bahwa perusahaan tersebut
akan
semakin besar sehingga dapat memperluas lapangan usaha.
f. Menjaga kesinambungan usaha perusahaan
Tujuan
berikutnya adalah untuk menjaga kesinambungan usaha perusahaan
sehingga
perusahaan tersebut dapat terus berjalan baik dalam memperoleh
faktor-faktor
produksi, memproduksi barang dan jasa serta menjualnya ke
pasar
untuk mendapatkan keuntungan.
Berdasarkan
pengertian dan tujuan dari kegiatan produksi tentunya manusia
berusaha
apa yang merupakan kebutuhan hidupnya dapat terpenuhi secara baik
atau
mendekati kemakmuran.
a. Pengertian distribusi
Kalian
pasti pernah melihat seseorang yang membawa barang tertentu untuk
ditawarkan
kepada pembeli, contoh seperti tukang sayur, tukang bakso dan tukang
sate.
Kegiatan yang dilakukan oleh orang-orang tersebut merupakan kegiatan
distribusi.
Distribusi
merupakan kegiatan ekonomi yang menjembatani kegiatan
produksi
dan konsumsi. Berkat distribusi barang dan jasa dapat sampai ke tangan
konsumen.
Dengan demikian kegunaan dari barang dan jasa akan lebih meningkat
setelah
dapat dikonsumsi.
Dari
apa yang baru saja diuraikan dapat disimpulkan bahwa distribusi adalah
semua
kegiatan yang ditujukan untuk menyalurkan barang dan/atau jasa dari
produsen
ke konsumen.
distributor.
Ada
tiga jenis saluran distribusi, yaitu:
a.
Saluran distribusi langsung
Produsen Konsumen
Contoh:
petani sayur menjual sayuran di pasar.
b.
Saluran distribusi semi langsung
Produsen Perantara Konsumen
Contoh:
Penerbit buku menjual bukunya melalui sales.
c.
Saluran distribusi tidak langsung
Produsen Pedagang Besar Pedagang Kecil
Pedagang Eceran Konsumen.
Contoh: Pabrik televisi menjual televisi
kepada konsumen melalui pedagang
barang
elektronik yang mengambil/membeli dari agen atau perwakilan
dagang
pabrik televisi tersebut.
b. Fungsi Distribusi Pokok
Yang
dimaksud dengan fungsi pokok adalah tugas-tugas yang mau tidak mau
harus
dilaksanakan. Dalam hal ini fungsi pokok distribusi meliputi:
1) Pengangkutan (Transportasi)
Pada
umumnya tempat kegiatan produksi berbeda dengan tempat tinggal
konsumen,
perbedaan tempat ini harus diatasi dengan kegiatan pengangkutan.
Seiring
dengan bertambahnya jumlah penduduk dan semakin majunya
teknologi,
kebutuhan manusia semakin banyak. Hal ini mengakibatkan barang
yang
disalurkan semakin luas, sehingga membutuhkan alat transportasi
(pengangkutan).
2) Penjualan (Selling)
Di
dalam pemasaran barang, selalu ada kegiatan menjual yang dilakukan
oleh
produsen. Pengalihan hak dari tangan produsen kepada konsumen dapat
dilakukan
dengan penjualan. Dengan adanya kegiatan ini maka konsumen
dapat
menggunakan barang tersebut.
3) Pembelian (Buying)
Setiap
ada penjualan berarti ada pula kegiatan pembelian. Jika penjualan
barang
dilakukan oleh produsen, maka pembelian dilakukan oleh orang yang
membutuhkan
barang tersebut.
4) Penyimpanan (Stooring)
Sebelum
barang-barang disalurkan pada konsumen biasanya disimpan terlebih
dahulu.
Dalam menjamin kesinambungan, keselamatan dan keutuhan barangbarang,
perlu
adanya penyimpanan (pergudangan). Contoh, kalian bisa lihat
mengapa
orang tua kita ada yang membuat lumbung padi?
5) Pembakuan Standar Kualitas Barang
Dalam
setiap transaksi jual-beli, banyak penjual maupun pembeli selalu
menghendaki
adanya ketentuan mutu, jenis dan ukuran barang yang akan
diperjualbelikan.
Oleh karena itu perlu adanya pembakuan standar baik jenis,
ukuran,
maupun kualitas barang yang akan diperjualbelikan tersebut.
Pembakuan
(standardisasi) barang ini dimaksudkan agar barang yang akan
dipasarkan
atau disalurkan sesuai dengan harapan.
6) Penanggung Risiko
Barang
yang didistribusikan bisa jatuh dan pecah, maka rusaklah barang yang
akan
didistribusikan tersebut. Hal ini mungkin saja terjadi pada kegiatan
distribusi,
maka seorang distributor tentunya akan menanggung risiko. Pada
jaman
sekarang untuk menanggung risiko yang muncul bisa dilakukan
kerjasama
dengan lembaga/perusahaan asuransi.
c. Saluran Distribusi
Pengertian
dari saluran distribusi atau perantara distribusi adalah orang atau
lembaga
yang kegiatannya menyalurkan barang dari produsen sampai ke tangan
konsumen
dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan. Saluran distribusi dapat
kita
bedakan menjadi dua golongan lembaga distribusi, yaitu pedagang dan
perantara
khusus.
1) Pedagang
Pengertian
pedagang adalah seseorang atau lembaga yang membeli dan
menjual
barang kembali tanpa mengubah bentuk dan tanggung jawab sendiri
dengan
tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
Pedagang
dibedakan menjadi:
a)
Pedagang Besar (Grosir atau Wholesaler)
adalah pedagang yang membeli
barang
dan menjualnya kembali kepada pedagang yang lain. Pedagang
besar
selalu membeli dan menjual barang dalam partai besar.
b)
Pedagang Eceran (Retailer) adalah pedagang yang membeli barang dan
menjualnya
kembali langsung kepada konsumen. Untuk membeli biasa
partai
besar, tetapi menjualnya biasanya dalam partai kecil atau persatuan.
2)
Perantara Khusus
Sama
halnya dengan pedagang, kegiatan perantara khusus juga menyalurkan
barang
dari produsen sampai ke tangan konsumen. Bedanya perantara khusus
tidak
bertanggung jawab penuh atas barang yang tidak laku terjual. Perantara
khusus
meliputi:
a)
Agen (Dealer) adalah perantara pemasaran atas nama perusahaan.
Menjualkan
barang hasil produksi perusahaan tersebut di suatu daerah
tertentu.
Balas jasa yang diterima berupa pengurangan harga dan komisi.
b)
Broker (Makelar) adalah perantara pemasaran yang kegiatannya
mempertemukan
penjual dan pembeli untuk melaksanakan kontrak atau
transaksi
jual beli. Balas jasa yang diterima disebut kurtasi atau provisi.
c)
Komisioner adalah perantara pembelian dan penjualan atas nama dirinya
sendiri
dan bertanggungjawab atas dirinya sendiri. Balas jasa yang diterima
disebut
komisi.
d)
Eksportir adalah pedagang yang melakukan aktivitasnya dengan
menyalurkan
barang ke luar negeri.
e)
Importir adalah pedagang yang melakukan aktivitasnya dengan
menyalurkan
barang dari luar negeri ke dalam negeri.
d. Faktor-faktor yang memengaruhi kegiatan distribusi
Faktor-faktor
yang memengaruhi kegiatan distribusi ialah:
1)
Faktor Pasar
Dalam
lingkup faktor ini, saluran distribusi dipengaruhi oleh pola pembelian
konsumen,
yaitu jumlah konsumen, letak geografis konsumen, jumlah pesanan
dan
kebiasaan dalam pembelian.
2)
Faktor Barang
Pertimbangan
dari segi barang bersangkut-paut dengan nilai unit, besar dan
berat
barang, mudah rusaknya barang, standar barang dan pengemasan.
3)
Faktor Perusahaan
Pertimbangan
yang diperlukan di sini adalah sumber dana, pengalaman dan
kemampuan
manajemen serta pengawasan dan pelayanan yang diberikan.
4)
Faktor Kebiasaan dalam Pembelian
Pertimbangan
yang diperlukan dalam kebiasaan pembelian adalah kegunaan
perantara,
sikap perantara terhadap kebijaksanaan produsen, volume
penjualan
dan ongkos penyaluran barang.
Teori perilaku konsumen
a. pendekatan kardinal/ marginal
pendekatan kardinal dalam analisis konsumen didasari
pada asumsi bahwa tingkat kepuasan yang diperoleh konsumen dari konsumsi suatu
barang dan jasa dapat diukur / dikuantitatifi dengan satuan tertentu seperti
uang, jumlah atau buah dll, semakin besar jumlah barang yg dikonsumsi ,semakin
besar pula tingkat kepuasan konsumen.
Hukum Gossen 1
“Jika
jumlah suatu barang yang dikonsumsi dalam jangka
waktu
tertentu terus ditambah, maka kepuasan total yang diperoleh
juga
bertambah. Akan tetapi, kepuasan marginal akan semakin
berkurang.
Bahkan bila konsumsi terus dilakukan, pada akhirnya
tambahan
kepuasan yang diperoleh akan menjadi negatif dan
kepuasan
total menjadi berkurang.”
Hukum Gossen 2
“Seorang
konsumen akan membagi-bagi pengeluaran
uangnya
untuk membeli berbagai macam barang sedemikian rupa
hingga
kebutuhan-kebutuhannya terpenuhi secara seimbang.”
b. pendekatan Ordinal
pendekatan ordinal digunakan karena pendekatan kardinal
memiliki beberapa kelemahan
antara lain karena pendekatan bersifat subjektif dalam
penentuan nilai guna total dan nilai guna marjinal .
mengukur kepuasan konsumen melalui pendekatan ordinal
dengan mengunakan kurva interferensi didasari pada empat asumsi ,yaitu sebagai
berikut :
1.konsumen mempunyai pola pretensi akan barang-barang
konsumsi yang dinyatakan alam bentuk peta indiferensi ( indifference map)
2.konsumen mempunyai pendapatan tertentu.
3.Konsumen berusaha mendapat kepuasan maksimal dari
barang barang yang dikonsumsinya
4.kurva indiferensi yg semakin jauh dari titik nol (origin) menggambarkan
kepuasan yang semakin tinggi.
DAFTAR PUSTAKA
A. Abdurrachman. 1965. Ensiklopedia Ekonomi Keuangan dan Perdagangan. Jakarta:
Yayasan
Prapancha.
Abdulah Halim, 2003. Analisis
Investasi. Jakarta: Salemba Empat.
Bambang Riyanto. Dasar-Dasar
Pembelanjaan Perusahaan, edisi ke-4. PT. BPFE-Yogyakarta.
1995.
Bussiness News.
2002 - 2003. Jakarta: Bussiness News.
CD Operation Management
for Competitive Adventage 10e. 2004.
CD Profile Perekonomian
Indonesia Era Kabinet Gotong Royong. 2004.
Dahlan Siamat. 1999. Manajemen
Lembaga Keuangan. Jakarta: Fakultas Ekonomi
Universitas
Indonesia.
Edwing Dolen. 1986. Micro
Economics Fourth Edition. New York: Dryden Press.
Karl E Case. 2003. Principles
of Economics. Inc. New Jersey: Prentice Hall.
Muhammad Firdaus. 2002. Perkoperasian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Peters Rose. Money and Capital Markets.
2003. New York: McGrawHill.
Profile Perekonomian
Indonesia Era Kabinet Gotong Royong. 2004.
Putong, Iskandar. 2002. Pengantar Ekonomi Mikro dan Makro.
Jakarta: Ghalia.
Samuelson, Paul A. dan William D.Nordhaus. Economics, Seventeeth edition. New York:
McGraw-Hill.
Stoner, A.F. James and Charles Wankel. 1986. Manajemen Edisi Ketiga. Jakarta:
Intermedia.
Sukirno, Sadono. 2001. Pengantar Teori Mikro Ekonomi. Jakarta: Raja
Grafindo Persada.
Sumakdiyo, Ign. 1999. Manajemen
Koperasi. Jakarta: Erlangga.
Sumber Artikel dan Gambar:
www.bisnis.co.id
www.bisnisjakarta.com - komunitas pebisnis
www.bpkpenabur.or.id
www.google.com
www.ifa.co.id
www.kompas.com
www.pertamina.co.id
www.pln.co.id
Balai Pustaka ,2009 .EKONOMI
Untuk Kelas X SMA dan MA
Abdul Hakim, 2002, Ekonomi Pembangunan,
Yogyakarta, EKONISIA Fakultas Ekonomi
UII.
Anonim, 2005, RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional) 2004–
2009, Jakarta, Penerbit Sinar Grafika.
Badan Standar Nasional Pendidikan, 2006, Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mata Pelajaran Ekonomi untuk Sekolah Menengah dan Madrasah Aliyah.
Boediono, 1984, Ekonomi Mikro Seri Sinopsis Pengantar Ilmu
Ekonomi No.1, Yogyakarta,
BPFE UGM.
Collins, 2003, Kamus Lengkap Ekonomi Edisi kedua, Jakarta,
Erlangga.
Dr. Faried Wijaya M, M.A., 1989, Seri Pengantar Ekonomikamakro
Edisi 3, Yogyakarta,
BPFE.
Dr. Suryana, M.Si., 2002, Ekonomi Pembangunan Problematika dan
Pendekatan,
Bandung, Penerbit Salemba Empat.
Endang Setyowati, dkk., 2003, Ekonomi Mikro Pengantar,
Yogyakarta, Bagian Penerbitan
STIE YKPN.
Faried Wijaya. M, 1991, Seri Pengantar Ekonomikamikro Edisi 2,
Yogyakarta, BPFE.
Guritno, T, 1992, Kamus Ekonomi Bisnis Perbankan,
Yogyakarta, Gadjah Mada University
Press.
Mulyadi Subri, 2003, Ekonomi Sumber Daya Manusia, Jakarta,
Raja Grafindo Perkasa.
Nopirin, Ph.D., 1992, Ekonomi Moneter Buku I Edisi Ke-4,
Yogyakarta, BPFE.
_____, 1996, Pengantar Ilmu Ekonomi Makro dan Mikro,
Yogyakarta, BPFE UGM.
Patrick Lim, 1998, Answer to 286 Fact in Economic Examination,
Singapore, Kingsway
Publisher.
Prathama Raharja dan Mandala Manurung, 1999, Teori
Ekonomi Mikro Suatu Pengantar
Buku Seri Teori Ekonomi, Jakarta, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi
Universitas
Indonesia.
Sadono Sukirno, 1994, Pengantar Teori Mikro Ekonomi, Jakarta,
Raja Grafindo Persada
Sudarsono, 1995, Pengantar Ekonomi Mikro, Jakarta,
LP3ES.
T. Gilarso, 2005, Pengantar Ilmu Ekonomi Makro Edisi Revisi,
Yogyakarta, Penerbit
Kanisius.
Tri Kunawangsih Pracoyo dan Antyo Pracoyo, 2005, Aspek Dasar
Ekonomi Makro di
Indonesia, Jakarta, Gramedia Widiasarana Indonesia.
0 Comments